Baznas Agam Raih Predikat Wajar Dari Akuntan Publik

    Baznas Agam Raih Predikat Wajar Dari Akuntan Publik

    Indonesiasatu, Agam - Baznas Kabupaten Agam kembali meraih predikat wajar atas laporan keuangan tahun 2020, dari Kantor Akuntan Publik Armada dan Enita Padang.

    Prestasi yang diraih Baznas Agam ini merupakan kali ketiga setelah dilakukan audit keuangan untuk kegiatan tahunan. Predikat wajar diraih sejak tahun 2018, 2019, dan 2020.

    Ketua Baznas Agam, Eldi Zein, Senin (1/3) mengatakan, pihaknya berupaya maksimal menjalankan amanah yang diberikan dalam mengelola Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) umat dari berbagai sumber. Pengelolaan zakat dilakukan secara profesional sesuai yang diatur Agama Islam.

    Seperti halnya pengelolaan ZIS tahun 2020, dengan total penerimaan dari muzaki mencapai Rp9.357.650.156, dengan rincian dari zakat baik perorangan maupun zakat fitrah sebesar Rp9.313.978.156.

    “Sumber pendapatan ZIS lainnya dari infak sedekah Rp40.222.000, Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) sebesar Rp13.450.000, ” ujar Eldi Zein.

    Dana zakat itu, katanya, disalurkan melalui lima program sesuai asnaf 8 yaitu program Agam Makmur (ekonomi), Agam Cerdas (pendidikan), Agam Sehat (kesehatan), Agam Peduli (kemanusiaan) dan Agam Taqwa (dakwah/advokasi), dengan total penyaluran Rp8.80604570630.

    Kemudian penyaluran dana zakat UPZ Rp232.661.958, penyaluran dana infak baik terikat untuk amil dan tidak terikat untuk amil capai Rp71.817.800, serta penyaluran DSKL Rp2.700.000.

    “Total penyaluran dana zakat dari yang dirincikan itu per 31 Desember 2020 sebesar Rp9.113.637.388, ” katanya.

    Disamping itu, Baznas Agam juga mencatat aset lancar sebesar Rp704.722.862 dan aset tetap Rp43.503.979, dengan total aset mencapai Rp748.226.841.

    Selanjutnya kewajiban dan dana seperti dana zakat Rp473.051.434, infak/sedekah Rp157.014.016, amil Rp87.758.554 dan non halal Rp30.402.837.

    “Alhamdulillah, setelah diperiksa melalui akuntan publik, kita meraih predikat wajar untuk ketiga kalinya, ” jelas Eldi Zein.

    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Terkait Perwako 40/41, Komnas HAM Rekomendasikan...

    Artikel Berikutnya

    Andri Warman-Irwan Fikri Dilantik Sebagai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Heboh! Ada Spanduk Menolak Dedi Chandra Sebagai Ketua Golkar Bukittinggi
    Ketua PPKHI: Jangan Intimidasi dan Halang-halangi Kerja Wartawan
    PORBBI Agam-Bukittinggi Gelar Bukber Sekaligus Silaturahmi se-Sumbar
    PPA Bekerjasama Dengan Pemda Kota Bukittinggi Gelar Bukber  Bersama Anak Yatim
    PT Al Ananda Adakan Sosialisasi Cara Ampuh Bangkit Ekonomi Disaat Pandemi

    Ikuti Kami