Indonesiasatu, Agam - Bupati Agam diwakili Asisten Administrasi Umum H Junaidi SH, menghadiri acara penyerahan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Aparatul Sipil Negara (ASN) di Aula Kantor Bupati Agam, Rabu (3/3).
JKM dan JKK itu diberikan secara simbolis kepada ahli waris dari 3 korban ASN yang meninggal saat menjalankan tugas pada Senin (8/2) lalu.
Adapun penerima merupakan keluarga alm. Fauzan Helmi Hutasuhut Kadis Kominfo, almh Fatimah Kadis Koperindagkop UMKM dan alm. Ermanto Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP).
Dalam sambutan singkatnya, Asisten III Setda Kab. Agam H Junaidi SH mejelaskan, penyerahan santunan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dikatakan, setiap ASN yang mengalami musibah dalam melaksanakan tugas akan mendapatkan santunan.
Junaidi juga mengharapkan kepada ahli waris untuk dapat melanjutkan cita-cita dan tanggung jawab dari almarhun dan almarhumah, termasuk untuk melanjutkan biaya pendidikan anak yang ditinggalkan serta dapat dipergunakan untuk hal-hal yang menurut ahli waris itu penting.
Kepala BKPSDM Agam Budi Perwira Negara mengucapkan terima kasih kepada PT. Taspen yang sudah memproses serta menuntaskan secara cepat administrasi dari Pemkab Agam.
“Semoga Taspen tetap yang terdepan dan termuka dalam memberikan pelayanan, khususnya kepada ASN yang ada pada lingkungan Pemerintah kabupaten Agam, ” ujar Budi